Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Seminar Nasional dan Diseminasi Hasil Kajian

Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Kolonel Chk Sugeng Aryanto, S.H.,M.H beserta Hakim Militer Mayor Laut (H/W) Lidiya, S.H.,M.H dan Mayor Laut (H) Ruslan, S.H.,M.H menghadiri kegiatan Seminar Nasional dan Diseminasi Hasil Kajian “Pedoman Penerapan Pasal – Pasal Tertentu Dalam Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik”.
Kegiatan Seminar dilaksanakan di Aula Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4 lantai 9, Kampus III Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246, Malang.
Previous Pemetaan pegawai